Standar Layanan Publik

Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Maklumat Pelayanan

Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jenis Layanan

  • Layanan Kunjungan Tahanan/Narapidana
  • Layanan Titipan Barang
  • Layanan Informasi Publik
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Layanan Perizinan

Waktu Pelayanan

LayananWaktu
KunjunganSenin - Jumat, 09.00 - 12.00 WIB
Titipan BarangSenin - Jumat, 08.00 - 12.00 WIB
Informasi PublikSenin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB

Biaya Layanan

Seluruh layanan di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

Peringatan

Waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Rutan untuk meminta uang atau imbalan. Laporkan melalui kanal pengaduan yang tersedia.