Layanan Titipan & Perizinan

Informasi prosedur titipan barang dan berbagai perizinan untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Barang yang Boleh Dititipkan

Jenis BarangKetentuan
PakaianMaks 3 potong, bukan warna orange/loreng
MakananMakanan kering, kemasan terbuka
Perlengkapan MandiKemasan transparan
Obat-obatanDengan resep dokter
UangDisetor ke rekening WBP

Barang yang Dilarang

  • Handphone dan alat elektronik
  • Senjata tajam
  • Narkotika dan obat terlarang
  • Minuman beralkohol

Jam Layanan

Senin - Kamis: 08.00 - 12.00 WIB
Jumat: 08.00 - 11.00 WIB